SURABAYA-KEMPALAN: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya (Ubaya) mengikuti Training of Trainers (ToT) Pendamping BUMDes Angkatan 38 pada tanggal 22-24 September 2022. ToT diadakan oleh Bumdes.id di Sleman, Yogyakarta. Peserta dari LPPM Ubaya adalah Dr. Hazrul Iswadi sebagai Sekretaris, Utomo, S.S. sebagai Manajer Administrasi Pengabdian kepada Masyarakat dan Tang Hamidy, A.Md. sebagai Manajer Administrasi Penelitian.
Selama tiga hari pelaksanaan ToT, peserta diberikan materi Filosofi & Revitalisasi BUMDes Paska PP 11/2021, Tata Kelola BUMDes, Bentang Hidup Desa dan Laporan Keuangan BUMDes. Pada hari terakhir, para peserta diajak untuk mengunjungi sebuah Bumdes inspiratif, yaitu Bumdes Tridadi Makmur yang berlokasi di Desa Tridadi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Unit usaha dari Bumdes Tridadi Makmur adalah lokasi wisata Puri Mataram dan Budidaya Tanaman Aglonema.
Narasumber untuk ToT di atas adalah Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ak., CA., Ph.D. sebagai pendiri bumdes.id, Agus Setyanta, S.Sos. sebagai Direktur BUMDes Amarta Pondowoharjo, Desa Pondowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Raden Agus Choliq, S.E., M.M. sebagai Direktur BUMDes Tridadi Makmur, beserta para konsultas Bumdes dari Bumdes.id yaitu Fandi Galang Wicaksana, S.Pd., M.Ak., Havri Ahsanul Fu’ad, S.Ak., M.Ak., dan Adelia Sulistyani, S.Ak. Para narasumber tersebut dibantu oleh panitia yang berasal dari bumdes.id untuk memberi materi ToT kepada para peserta.
“Hal yang mendasar yang membedakan eksistensi dari BUMDes antara sebelum dan sesudah adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021 adalah kepastian di mata hukum. Berdasarkan PP tersebut, BUMDes dapat dikenali sebagai entitas berbadan hukum yang padanya melekat aturan-aturan yang memberi pegangan bagi para stakeholder BUMDes,” demikian penegasan Rudy saat menjelaskan filosofi dan revitalisasi BUMDes paska PP 11/2021. Entitas berbadan hukum tersebut membuat BUMDes mempunyai payung hukum dalam melakukan bisnis di desa.
“Salah satu tugas kami di LPPM Ubaya adalah mengoordinasi, mengolaborasi, dan menyinergikan sivitas akademika Ubaya untuk menciptakan ekosistem penelitian dan pengabdian yang baik. Untuk kegiatan pengabdian di desa-desa, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang dilakukan oleh LPPM dapat dilakukan kalau segenap pelaksana penelitian dan pengabdian mengetahui peta jalan dan langkah-langkah untuk melakukan topik-topik pengabdian. Kami melihat materi ToT yang diberikan oleh bumdes.id ini sangat gamblang dalam memperlihatkan peta jalan dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk dapat merevitalisasi BUMDes,” terang Hazrul terkait dengan tujuan dari LPPM Ubaya mengikuti ToT.
“Ubaya membina desa-desa di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur. Persoalan utama adalah kelembagaan BUMDes. Kami mendapatkan banyak pemahaman dan pengetahuan yang bermanfaat terkait revitalisasi BUMDes selama mengikuti ToT, terutama dikaitkan dengan adanya aturan yang baru yang mengatur BUMDes,” jelas Utomo terkait dengan manfaat mengikuti ToT.
Sharing best practices pengelolaan BUMDes dilakukan dua BUMDes, yaitu BUMDes Amarta Pandowoharjo dan Tridadi Makmur. Keduanya dipresentasikan berturut-turut oleh direktur masing-masing, yaitu Agus Setyanta, S.Sos. dan Raden Agus Choliq, S.E., M.M. Untuk BUMDes Amarta Pandowoharjo dipresentasikan di kelas, sedangkan BUMDes Tridadi Makmur dipresentasikan di lokasi BUMDes tersebut berada sekaligus tinjauan lapangan atas unit usaha.
Semua materi baik di kelas dan tinjauan lapangan menimbulkan kesan yang mendalam bagi para peserta. Para peserta mengakui bahwa materi yang diberikan di ToT ini akan mereka tindaklanjuti dalam melakukan pendampingan BUMDes atau pembinaan desa-desa di lingkungan para peserta. (Hazrul Iswadi)